🐹 Fungsi Kontrol Sosial Dalam Pers Mempunyai Tujuan

Persharus mampu menjalankan peran pengawasan dan fungsi kontrol jalannya roda pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) demi terwujudnya kesejahteraan rakyat dan keadilan. Dalam konteks sebagai fungsi kontrol sosial ini, setiap hari pers selalu mengawasi pemerintah. Berdasarkanfungsi yang diembannya tersebut, pers mempunyai pengaruh dalam pembentukan opini masyarakat. Suatu negara disebut demokratis bila ada kebebasan pers di negara tersebut. Pers dengan demikian dilahirkan unluk memenuhi kepentingan dan kebutuhan masyarakat dan sebagai konsekuensinya pers tidak memiliki kehidupan yang mandiri. Melaluipers, masyarakat bisa mengetahui berbagai informasi atau peristiwa yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri. Tapi tahukah kamu apa itu sebenarnya pers? Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Secaraetimologi kata pers berasal dari bahasa Inggris, yaitu Press, yang artinya tekanan, menekan, mesin pencetak.Dalam hal ini press didefinisikan sebagai mesin cetak sehingga menghasilkan karya tulis yang dicetak dalam lembaran kertas.. Pengertian Pers menurut UU No. 40/ 1999 adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memiliki Padapelaksanaannya, kontrol sosial memiliki beberapa fungsi dan tujuan. Adapun beberapa fungsi dan tujuan pengendalian sosial adalah sebagai berikut: 1. Menjaga Ketertiban Masyarakat Pada dasarnya semua orang mempunyai 'rasa malu', apalagi bila menyangkut harga dirinya. Hukuman sosial yang diterima seseorang yang melanggar aturan akan Setidaknyaada empat fungsi pers sebagai control sosial , yang terkandung makna demokratis, didalamnya terdapat unsure-unsur sebagai berikut : (1) social participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan), (2) social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat), (3) social support (dukungan rakyat terhadap pemerintah), dan Berikutini terdapat beberapa pendapat dari para ahli mengenai pers, yakni sebagai berikut: 1. Menurut Wilbur Schramm, dkk dalam bukunya "Four Theories of the Press". Pers ialah the authoritarian, the libertarian, the social responsibility, dan the soviet communist theory. Keempat teori tersebut mengacu pada satu definisi pers sebagai Fungsikontrol sosial dalam pers mempunyai tujuan a. Membantu tagaknya kesejahteraan b. Membantu tegaknya "clean goverment" c. Membantu tegaknya "supermacy of law" d. Membantu tegaknya keadilan dan keseiimbangan Berikut ini yang bukan termasuk media komunikasi modern ialah a. Internet b. Ludruk c. Radio d. Televisi Jawaban: a. Secaratak langsung, fungsi pers sangat penting untuk perkembangan suatu negara menuju kehidupan bangsa dan negara yang demokratis. Di dalam pasal 33 UU No 40 Tahun 1999 tentang pers, dikatakan bahwa fungsi pers adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. Berikut penjelasan dari masing-masing fungsi pers tersebut: 1. . Menurut Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dinyatakan bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana kominukasi massa yang melakasanakan kegiatan jurnalistik. Dalam hal ini pers yang berperan sebagai media informasi tentunya memiliki fungsi pendidikan dan hiburan, selain itu pers juga berfungsi sebagai kontrol sosial. Dalam fungsi pers sebagai kontrol sosial terkandung makna demokratis yang didalamnya terdapat unsur-unsur Social Participation keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan; Social Responsbility pertanggung jawaban pemerintah terhadap rakyat; Social Support dukungan rakyat terhadap pemerintah; Sosial Control pengawasan terhadap tindakan-tindakan pemerintah dimasyarakat Pers harus bisa menjembatani semua pihak, kontrol sosial dan dapat memberikan informasi yang berimbang dan aktual yang pada akhirnya dapat memberikan solusi dalam setiap kerja-kerja pemerintah. Saat ini di Negara kita masih banyak orang-orang yang tidak mampu, tidak memiliki pekerjaan namun para oknum pemerintah justru banyak yang melakukan korupsi. Disinilah seharusnya pers menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial. Karena pemerintah akan cenderung mempertimbangkan suatu kondisi masyarakat ketika kondisi tersebut sudah diangkat dimedia massa dan mendapatkan respon yang cukup besar dari khalayak. Indonesia termasuk kedalam “lima besar” Negara yang paling korup. Dari 32 bupati/walikota hampir setengahnya tergantung korupsi dan banyak gubernur yang mengakhiri masa prna baktinya dibalik terali besi. Para pelaku korupsi telah menganggap bahwa pers merupakan bencana besar bagi mereka, sehingga mereka akan lebih berhati-hati dalam melakukan rekayasa tindakan korupsi dan melakukan transaksi secara lebih canggih. Untuk membongkar kecurangan oknum pejabat publik pers harus memiliki strategi yang lebih brilian. Fungsi pers sebagai kontrol sosial harus berani untuk membongkar kebususkan para oknum pemerintah. Hal ini diharapkan agar oknum pemerintah selalu berfikir telebih dahulu sebelum melakukan kecurangan karena jika mereka melakukan kecurangan yang terkena imbas adalah masyarakat. Para pejabat makin kaya sedangkan masyarakat semakin miskin. Dengan begitu cita-cita bangsa Indonesia yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 tidak akan pernah terwujud. Namun, insane pers juga harus menyajikan berita yang berimbang. Disaat ada kecurangan yang terjadi didalam pemerintahan hal itu harus dipublikasikan kepada khalayak. Jika pemerintah melaksanakan tugasnya dengan baik segala kebaikan pemerintah itu juga harus dipublikasikan dengan aktual dan faktual. Sehingga khalayak tidak memandang sebelah mata pada pemerintah dan insane pers menjadi control social yang menjembatani antara pemerintah dengan masyarakat yang bersifat “netral”. Untuk melaksanakan fungsi pers sebagai “kontrol sosial”, maka insane pers diharapkan untuk berperan lebih aktif lagi dalam sistem pemerintahan baik dalam hal yang berkaitan dengan aliran dana, kebijakan pemerintah dan sebagainya, sehingga terjadi transparansi didalam sistem pemerintahan kepada masyarakat. fungsi pers selaku kendali sosial PembahasanPelajari lebih lanjutDetil balasan Tuliskan satu teladan dr pers sebagai alat kendali sosialpola nyata pers dapat berfungsi selaku kontrol sosial Apa tujuan dr kendali sosial persBerikan teladan fungsi pers selaku kendali sosial pada tahun 2015 ini! fungsi pers selaku kendali sosial Fungsi pers selaku kontrol sosial artinya pers memiliki fungsi untuk menegakkan nilai-nilai pancasila, penegakan aturan & hak asasi manusia di masyarakat. Pembahasan Salah satu fungsi pers selaku kendali sosial tercantum dlm UU no 40 tahun 1999, “Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, & anjuran kepada hal-hal yg berhubungan dgn kepentingan lazim. Pers mampu dimaknai penghubung antara pemerntah & rakyat, yg memiliki fungsi mengawasi keduanya baik pemerintahan & rakyat apabila ada pelanggaran hukum & HAM yg terjadi, sebagai media untuk memperlihatkan kritik & nasehat atas perbuatan keduanya tersebut, pastinya kritik & nasehat yg konstruktif buka destruktif. sosok dibalik pers tersebut tentunya ada peran wartawan, wartawan ini lah yg mempunyai keleluasaan memasukkan kontrol sosial dlm laporan beritanya tentunya didasari dgn rasa tanggungjawabm Selain sebagai kontrol sosial pers pula mempunyai fungsi yang lain, antara lainnya berikut Pers selaku media keterangan, mirip sebutannya pers menghidangkan banyak sekali informasi pada penduduk di banyak sekali bidang penduduk , ekonomi, politik, kesehatan, lingkungan, sosial budaya yg mampu disampaikan pada masyarakat lewat goresan pena maupun lisan. Pers selaku media pendidikan, yakni turut berpartisipasi dlm meningkatkan pengetahuan & mencerdaskan bangsa, karena didalamnya pula memua artikel , wawancara yg bersifat mendidik. Pers selaku media hiburan, tak hanya mencerdaskan bangsa, pers pula mampu memberikan hiburan pada masyarakat contohnya mirip penayangan komik, drama, olahraga, puisi dll. Pers sebagai forum ekonomi, lembaga ini pula diperbolehkan untuk mengambil keuntungan layaknya lembaga bisnis lainya salah satuny mirip menayangkan iklan & mendapatkan bayaran atas iklan tersebut. Pelajari lebih lanjut Materi wacana apa itu yg dimaksud dgn pers? Materi perihal metode pers yg berlaku di Indonesia Materi tentang apa yg dimaksud dgn keleluasaan pers Detil balasan Kelas VIII Mapel PPKN Bab Bab 4 – Pelaksanaan Demokrasi dlm Berbagai Aspek Kehidupan Kode AyoBelajar Tuliskan satu teladan dr pers sebagai alat kendali sosial 1 sosial participation, yakni keikutsertaan rakyat dlm pemerintahan; 2 social responsibility, yaitu pertanggung balasan pemerintah kepada rakyat; 3 social support, yakni derma rakyat terhadap pemerintah; serta 4 sosial control, yaitu pengawasan kepada tindakan-langkah-langkah pemerintah dimasyarakat. Dibawah ini akan kami paparkan lebih luas mengenai fungsi pers dlm media kontrol sosial. pola nyata pers dapat berfungsi selaku kontrol sosial kebudaya & sosilogi Apa tujuan dr kendali sosial pers PERS SEBAGAI KONTROL SOSIAL Di negara-negara maju, pers tak cuma berfungsi dlm kaitan dgn informasi belaka, melainkan pula telah menjadi kekuatan keempat fourth estate. Dalam kemajuan pers di seluruh dunia, pers sungguh berperan sebagai alat pergantian sosial & alat pembaharuan penduduk . Tak dapat dipungkiri, pers sangat berperan dlm pembentukan pendapat biasa . Hal yg paling sederhana terjadi yaitu pemberitaan perihal rekaman video Briptu Norman Kamaro yg membentuk pendapat lazim. Lebih jauh lagi, pers mempunyai peranan yg sangat besar dlm melaksanakan kendali sosial; terutama di negara yg menerapkan metode pemerintahan demokratis. Pelaksanaan fungsi kontrol sosial oleh pers sebagian besar ditujukan pada pemerintah & abdnegara negara. Karenanya, fungsi ini selalu membela kepentingan penduduk watch dog of the public interest. Namun, bekerjsama kontrol sosial ini pula mampu diberikan pada penduduk selaku belahan dr metode kemasyarakatan. Kontrol sosial pers merupakan salah satu fungsi pers yg sungguh penting terutama di negara yg menerapkan tata cara pemerintahan yg demokratis. Fungsi pers sebagai fasilitas kendali sosial berikutnya dinyatakan tegas oleh pemerintah dlm UU Pers No. 40 tahun 1999. Melalui pasal 3 ayat 1, pers nasional berfungsi selaku media keterangan, pendidikan, hiburan, & kontrol sosial. Itu memiliki arti selain sebagai media yg memiliki keleluasaan untuk mencari & membuatkan informasi, pers pula memikul tanggung jawab sebagai penjaga demokrasi dgn aktif melakukan pengawasan kepada lingkungan di manapun ia berada. Di Indonesia, pada umumnya pelaksanaan kontrol sosial lebih diarahkan pada pemerintah & aparatnya karena terkait dgn persoalan pembangunan. Misalnya, pembangunan tol tengah di kota Surabaya ataupun pembangunan gedung gres dewan perwakilan rakyat-RI. Berikan teladan fungsi pers selaku kendali sosial pada tahun 2015 ini! pemberitaan perihal kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM. Secara umum pers merupakan kegiatan mengumpulkan informasi hingga menyunting berita yang dilakukan oleh berbagai media massa. Setiap negara memiliki peraturan mengenai pers yang berbeda-beda. Biasanya hal tersebut didasarkan pada bentuk negara dan bentuk pemerintahannya. Indonesia juga memiliki model persnya sendiri. Penasaran bagaimana pers dijalankan di Indonesia? Yuk, simak artikel tentang pengertian pers berikut ini. Pengertian Pers1. Menurut KBBI2. Menurut UU No. 40 Tahun 19993. Menurut Para AhliSejarah1. Masa Kolonial2. Masa Pers Cina3. Perkembangan Pers NasionalFungsi1. Secara Umum2. Pers Indonesia3. Fungsi LainnyaPeranCiri-ciri1. Periodisitas2. Publisitas3. Aktualitas4. Universalitas5. ObjektivitasJenis-jenis1. Pers Tradisional2. Pers ModernDasar HukumPerusahaan Pers1. Kantor Berita2. Berita3. Wartawan4. Dewan Pers5. Surat KabarTujuanHak dan Kewajiban1. Hak2. KewajibanKode Etik Sumber 1. Menurut KBBI Menurut KBBI, pers adalah penerbitan dan penyiaran berita. 2. Menurut UU No. 40 Tahun 1999 Pers adalah lembaga sosial yang menjalankan kegiatan jurnalistik. Kegiatan jurnalistik itu sendiri meliputi pengumpulan informasi, menulis berita, menyunting tulisan, hingga menerbitkan berita tersebut. 3. Menurut Para Ahli Sumber a. R. Eep Saefullah Fatah Pers merupakan pilar keempat demokrasi yang bisa digunakan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. b. Frederic S. Siebert Pers adalah seluruh media massa yang memenuhi syarat untuk mempublikasikan berita. c. Oemar Seno Adji Pers merupakan pendapat orang-orang melalui tulisan surat kabar maupun media massa lainnya. d. Kustadi Sutanhang Pers bisa dikatakan sebagai kumpulan keterampilan yang mencakup mengumpulkan, menyusun, mengolah, menyunting, hingga menyajikan berita dengan tujuan memberikan informasi kepada masyarakat. e. Wilbur Schramm Pers adalah pengamat atau guru yang memberikan ilmunya di tengah-tengah masyarakat. f. Mc. Luhan Pers merupakan penghubung satu tempat dengan tempat lainnya dan satu peristiwa dengan peristiwa lainnya dalam waktu yang bersamaan. g. Raden Mas Djokomono Pers adalah pihak yang memiliki peran untuk membentuk pendapat di tengah-tengah masyarakat. h. Plato Plato mengatakan bahwa pers adalah salah satu dari 4 pilar negara demokrasi. i. Weiner Pers adalah 3 hal, yaitu wartawan, liputan, serta mesin cetak naik cetak. j. L. Taufik Pers merupakan kumpulan usaha media massa untuk memenuhi kebutuhan publik atas informasi. k. J. C. T. Simorangkir Pers adalah media massa yang mencakup media cetak majalah, surat kabar, tabloid dan media massa lain seperti televisi dan radio. Sejarah Sumber 1. Masa Kolonial Pada masa ini pers di Indonesia dipegang oleh pemerintah Belanda. Media massa yang ada diantaranya surat kabar, majalah, serta koran dengan Bahasa Belanda. Isi pers tersebut biasanya berhubungan dengan kepentingan Belanda dan keinginan mereka untuk menguasai Indonesia. 2. Masa Pers Cina Pada masa ini pers di Indonesia dipegang oleh orang-orang Cina. Media massa yang ada meliputi majalah, dan koran dengan Bahasa Cina. Tidak hanya orang Cina asli, pengurusnya juga termasuk keturunan Cina. 3. Perkembangan Pers Nasional a. Masa Penjajahan Belanda Tahun 1828 Belanda menerbitkan koran dengan nama Javasche Courant yang isinya adalah berita tentang pemerintahan. Sedangkan di Surabaya juga muncul surat kabar bernama Soerabaja Nieuws en Advertentieblad pada tahun 1835. Tak hanya itu, di wilayah lain Indonesia juga menerbitkan surat kabar dengan nama daerah mereka masing-masing. Daerah yang menerbitkan surat kabar tersebut adalah wilayah yang diduduki Belanda. Ada 16 kota yang telah dibuatkan surat kabar selain Surabaya, diantaranya Semarang dan Padang. b. Masa Penjajahan Jepang Dalam masa penjajahannya, Jepang secara perlahan mengambil alih surat kabar Indonesia. Ada beberapa kantor surat kabar yang akhirnya merger dengan tujuan menghemat pengeluaran. Namun, ternyata tujuan utama merger tersebut berhubungan dengan pengawasan Jepang terhadap isi surat kabar. Dengan kantor yang lebih sedikit, pengawasan lebih mudah dilakukan. Wartawan Indonesia hanya dijadikan karyawan biasa, sedangkan wartawan yang memiliki kekuasaan adalah orang-orang Jepang itu sendiri. Fungsi Sumber 1. Secara Umum Pers memiliki beberapa fungsi umum, diantaranya a. Menyajikan informasi peristiwa sehari-hari kepada publik b. Memberikan kontrol sosial di tengah kehidupan publik c Sebagai sarana menghimpun pendapat dan suara rakyat d. Beberapa kontennya memberi hiburan untuk publik e. Informasi yang disajikan bisa menambah pengetahuan masyarakat 2. Pers Indonesia Pers Indonesia secara khusus memiliki fungsinya sendiri, yaitu a. Media yang menjadi penyalur informasi bagi publik b. Media yang digunakan sebagai sarana penghimpun aspirasi rakyat c. Media yang digunakan sebagai sarana investigasi terhadap suatu permasalahan yang terjadi terhadap masyarakat d. Media yang bisa digunakan untuk menambah wawasan publik e. Media yang digunakan sebagai sarana pemerintah untuk memberitahukan kebijakannya kepada publik f. Memberikan kesejahteraan bagi publik 3. Fungsi Lainnya a. Media Hiburan Pers tidak hanya memberikan konten berita. Beberapa konten pers ada yang bersifat menghibur, misalnya cerita bersambung di dalam koran. b. Kontrol Sosial Pers menyajikan semua peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk peristiwa yang buruk atau kejahatan. Hal-hal buruk yang disampaikan kepada masyarakat digunakan sebagai sarana untuk mengontrol mereka. c. Lembaga Ekonomi Dalam menjalankan kegiatannya, pers juga merupakan perusahaan yang membutuhkan keuntungan. Di balik kegiatannya, pers juga berusaha menghidupi diri mereka sendiri dengan iklan. d. Media Informasi Pers sebagai media informasi adalah fungsi utama pers. Semua informasi yang dibutuhkan publik disebarkan pers melalui berbagai media massa. e. Media Pendidikan Dalam menyajikan informasi, pers juga tak jarang memberikan bumbu-bumbu pendidikan kepada pembacanya. Peran Sumber Dalam menjalankan kegiatannya, pers memiliki beberapa peranan. Berikut adalah beberapa peran pers 1. Memberikan informasi kepada publik untuk memenuhi hak mereka 2. Menjunjung tinggi demokrasi, HAM, dan keragaman Indonesia 3. Memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik 4. Menjadi sarana yang digunakan untuk mengawasi dan memberi kritik terhadap apa yang terjadi di pemerintahan maupun masyarakat 5. Menjunjung tinggi nilai keadilan dan kebenaran dalam segala aspek kehidupan Ciri-ciri Sumber 1. Periodisitas Salah satu syarat pers adalah menerbitkan berita secara teratur dan berlanjut. Periodisitas ini berhubungan dengan jadwal terbit dan cara perusahaan mempertahankan jadwal tersebut. 2. Publisitas Pers memiliki kewajiban untuk menyajikan berita kepada publik secara heterogen. Hal ini sejalan dengan keragaman yang dimiliki Indonesia sehingga tidak akan terjadi kesenjangan. 3. Aktualitas Pers harus selalu menyajikan berita yang aktual. Setiap informasi yang disajikan kepada publik sebaiknya memiliki unsur kebaruan. 4. Universalitas Meskipun memiliki berita utama, tetapi pers juga harus memiliki keragaman berita dalam konten mereka. 5. Objektivitas Objektivitas adalah salah satu etika yang harus dijunjung tinggi oleh pekerja pers. Hal ini menyangkut objektivitas berita yang akan disampaikan kepada publik. Jenis-jenis Sumber 1. Pers Tradisional Pers tradisional merupakan semua media massa yang memiliki organisasi dan otoritas yang jelas sebagai perusahaan media. Pers jenis ini meliputi majalah, surat kabar, radio, televisi, dan tabloid. Media pers tradisional memiliki ciri-ciri, yaitu a. Terdapat proses menyeleksi informasi yang akan disampaikan kepada publik b. Pers hanya berfungsi sebagai sarana penyalur informasi kepada publik c. Pihak yang menjadi penerima informasi dari media pers termasuk ke dalam masyarakat dan dapat menyeleksi informasi yang diterima d. Hampir tidak ada interaksi antara media dengan publik 2. Pers Modern Pers modern adalah seluruh bagian dari pers tradisional yang ditambah dengan berbagai bentuk media pers baru yang bahkan tidak memiliki otoritas sebagai media pers. Media pers modern memiliki ciri-ciri, yaitu a. Informasi bisa disampaikan melalui publik melalui berbagai media selain internet b. Isi informasinya tidak hanya disediakan oleh media yang bersangkutan c. Tidak ada perantara dalam proses penyebaran informasi d. Penerima informasi dapat menentukan kapan mereka ingin mengonsumsi informasi tersebut Dasar Hukum Sumber Ada beberapa dasar hukum dalam praktek pers. Dasar hukum tersebut adalah sebagai berikut 1. Undang-undang Negara Indonesia Tahun 1945 2. Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers 3. Kode etik jurnalistik Perusahaan Pers Sumber 1. Kantor Berita Kantor berita dapat dikatakan sebagai perusahaan pers yang mencakup berbagai media massa, termasuk media cetak, elektronik, serta media lainnya yang memungkinkan penyebaran penyebaran informasi terhadap publik. 2. Berita Berita merupakan fakta-fakta mengenai peristiwa tertentu yang disampaikan kepada publik. 3. Wartawan Wartawan adalah orang yang bertugas menjalankan kegiatan jurnalistik. Kegiatan jurnalistik tersebut mencakup pengumpulan informasi, penyusunan berita, penyuntingan berita, hingga penyajian berita. 4. Dewan Pers Dewan pers merupakan lembaga yang bertanggungjawab atas kebebasan pers di Indonesia. 5. Surat Kabar Surat kabar adalah rangkaian kertas yang berisi berita. Tujuan Sumber pixabay,com Pers memiliki beberapa tujuan penegakannya. Berikut adalah tujuan penegakan pers 1. Menyebarkan informasi kepada publik 2. Memberikan kemudahan akses informasi untuk publik 3. Melibatkan publik terhadap permasalahan yang terjadi di sekitar mereka Hak dan Kewajiban Sumber 1. Hak a. Mencari informasi b. Memperoleh informasi c. Menyimpan informasi d. Mengolah informasi e. Memiliki informasi f. Menyampaikan informasi g. Tidak dibredel h. Tidak disensor i. Tidak mendapat halangan dari pihak tertentu dalam proses pengumpulan informasi j. Mendapatkan perlindungan hukum dalam pekerjaannya k. Memperoleh hak tolak 2. Kewajiban a. Memberikan pelayanan terhadap hak jawab b. Melakukan koreksi jika terdapat kesalahan pemberitaan c. Menyampaikan informasi yang benar d. Menjunjung tinggi kode etik jurnalistik e. Tidak diperbolehkan melanggar asas praduga tak bersalah f. Menghormati hukum yang berlaku Kode Etik Terdapat 11 pasal dalam kode etik jurnalistik, yaitu a. Pasal 1 Sumber b. Pasal 2 Sumber c. Pasal 3 Sumber d. Pasal 4 Sumber e. Pasal 5 Sumber f. Pasal 6 Sumber g. Pasal 7 Sumber h. Pasal 8 Sumber i. Pasal 9 Sumber j. Pasal 10 Sumber k. Pasal 11 Sumber Nah, itu tadi adalah penjelasan mengenai pengertian pers. Setelah membaca penjelasan tersebut sekarang kita bisa memahami fungsi, peran, hingga kode etik dalam pers. Pengetahuan mengenai pers harus diketahui publik karena pers merupakan salah satu sumber informasi terbesar bagi publik. Selain itu, pers juga sangat berguna sebagai jembatan hubungan rakyat dan pemerintah.

fungsi kontrol sosial dalam pers mempunyai tujuan